Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu
- membeli perusahaan yang telah di bangun
- memulai perusahaan baru
- membeli hak lisensi
- Membeli perusahaan yang telah di bangun
Membeli perusahaan yang telah di bangun biasanya memberikan sejumlah keuntungan seperti lokasi perusahaan,efisiensi tenaga,evaluasi dalam pekerjaan,efisiensi biaya untuk membangun perusahaan.Dalam membeli sebuah perusahaan kita harus melihat kinerja dan kemampan perusahaan,selain itu kita juga harus melihat dari segi lokasi.
Pada umumnya ,banyak yang membeli perusahaan yang telah di bangun karena mereka sudah banyak pengalamannya dan juga faktanya bahwa lokasi yang strategis dan perusahaan yang telah terjamin menguntungkan.Jadi kita bisa menghemat biaya yang harusnya banyak mengeluarkan banyak biaya menjadi sedikit mengeluarkan biaya. Dalam pengambilan perusahaan tersebut biasanya pembeli sudah memperhitungkan kemampuan perusahaan dari data-data yang sudah dipelajari sebelumnya,sehingga bisa melihat kesehatan perusahaan tersebut.
Dengan mengambil alih suatu perusahaan kita sudah mendapatkan modal,tenaga kerja,fasilitas,dan pelangggan. Apabila kinerja tenaga kerja bagus maka perusahaan yang di ambil alih akan berkembang pesat dan menjadi perusahaan yang besar.
Biasanya,suatu perusahaan dijual karma alas an tertentu dan mendesak,dan juga perusahaan yang di jual tersebut harganya relative murah.
Contoh : Wom Vinance, Aca Asuransi, PT Adira Dinamika Multifinance, dll.
Sumber : http://rika50.blogspot.com/2011/11/tiga-cara-memasuki-perusahaan-dan.html
- Memulai perusahaan baru
Memulai perusahaan baru upaya agar perusahaan tersebut menguntungkan,apabila perusahaan tersebut tidak menguntungkan maka kita harus memilih lokasi,seleksi dalam merekrut tenaga kerja,merek dagang,fasilitas,dll. Apabila semua itu telah di ubah kita harus menunggu dan dengan kinerja perusahaan baru semangat juga harus baru,mudah-mudahan mendatangkan keuntungan.
Contoh : Hotel Hilton atau Hotel Sultan, General Electric, IBM, PT Astra International Tbk, dll.
Sumber : http://rika50.blogspot.com/2011/11/tiga-cara-memasuki-perusahaan-dan.html
- Membeli hak lisensi
Pembelian hak lisensi mempunyai keuntungan sendiri antara pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya di beli (franschisor).Franchising merupakan suatu persatuan hukum antara perusahaan yang menyelenggarakan dengan penyalur untuk menyelenggarkan suatu kegiatan. Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang lebih merupakan suatu keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sebagainya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba format usaha).
Contoh : aqua,danone,pizza hut,coca cola,dll.
Sumber : http://rika50.blogspot.com/2011/11/tiga-cara-memasuki-perusahaan-dan.html
0 comments:
Post a Comment