BAB 2
Perkembangan dan Klasifikasi
Pada
awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan
tetentu dan untuk system pemungutan pajak. System pencatatan berpasangan
kemudian dkembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.
Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara
periodic. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokan system akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya.
Perkembangan
Delapan
faktor berkembangan akuntansi
1. Sumber pendanaan.
Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus terhadap seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor.sebaliknya
system berbasis kredit bank merupakan sumber pendanaan.
2. Sistem hukum.
Sistem hukum menetukan bagaimana individual dan lembaga berinteraksi. Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum
(khusus). Di negara-negara menganut kondifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangant lengkap dan mencakup
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umumberkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan.
Dikebanyakan negara pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, contoh di
jerman dan swedia. Dinegara lain seperti belanda laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan disesuaikan terhadap perbedaan dengan hukum
pajak, jadi akuntansi akuntansi keuangan dan pajak berbeda. Penilaian persedian
LIFO di AS.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi. System pencatatan berpasangan (double
entry) yang berwal di Italia pada tahun 1900-an secara perlahan-lahan menyebar
luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntn dan konsep akuntansi
keseluruh wilayah kekuasaan Inggris. Penduduk jerman selama perang dunia ke 2
peran menerapkan plan comtable. AS memaksa rezim penyatuan akuntansi bergaya AS
di jepang. Banyak pengembangan akuntansi di negara lain secara paksa atau
tidak.
5. Inflasi.
Negara-negara dengan inflansi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga terhadap perhitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum untuk
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970an AS dan Inggris melakukan eksperimen
dengan pelaporan pengaruh perubahan laba.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan pada suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaan asset
tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan.
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalah artikan dan disalah gunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh negara dimana permasalahan ini berhasil ditanggulangi pada situasi
lainnya, sebuah negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya
ke negara lain untuk memperoleh kualitas yang layak.
8. Budaya.
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara.
Hot-stede mendasari empat dimensi budaya nasional : 1. Individualism, 2. Jarak
kekuasaan, 3. Penghindaran ketidakpastia, dan 4. Maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional berasal dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Berdasarkan hasil
analisis Hoestede, Gray mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi
praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :
1. Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian : preferensi terhadap pertimbangan
professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan
terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman
versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konseruatisme
versus optimism : suatu profensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak
untuk mengukur dan mengatasi segala tindakpastian.
4. Kerahasiaan
versus transparansi : preferensi terhadap keberhasilan dan pembatasan informasi
usaha menurut dasat kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
megungkapan informasi kepada public.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua katagori : dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intursi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris meggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan kasus data prinsip dan parktik akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
1. Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi, praktek akuntansi didapat dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro
ekonomi.
3. Berdasarkan
pendekatan displin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad boc. Dengan dasar perlahan-lahan dari pertingan, coba-coba
dan kesalahan.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali adminitratif oleh pemerintah pusat.
System
Hukum : Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan Antara
akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi
dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Pasar modal yang kuat berkembang di
negara-negara kodifikasi hukum. Perusahaan-perusahaan dari negara hukum umum
memperoleh modal dalam jumlah yang besar melaui penawaran public saham kepada
sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum.
System
Produk : Akuntansi Penyajian Wajar Versus Kepatuhan Umum
Banyak perbedaan
akuntansi dalam tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa
alasan untuk hal ini : (1) pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan
terasa semakin berkembang di seluruh dunia. (2) pelaporan keuangan ganda kini menjadi
hal yang umum. (3) beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara
khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan
independen.
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti 1) depresiasi, dimana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi 2) sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian asset tetap diperlakuan seperti sewa
operasi yang biasa. 3) pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan
oleh karyawan.
0 comments:
Post a Comment