Pages

Tuesday, March 31, 2015

bab 2 international accounting


BAB 2
Perkembangan dan Klasifikasi
Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tetentu dan untuk system pemungutan pajak. System pencatatan berpasangan kemudian dkembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Perkembangan
Delapan faktor berkembangan akuntansi
1.      Sumber pendanaan. Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus terhadap seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor.sebaliknya system berbasis kredit bank merupakan sumber pendanaan.
2.      Sistem hukum. Sistem hukum menetukan bagaimana individual dan lembaga berinteraksi. Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Di negara-negara menganut kondifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangant lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umumberkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3.       Perpajakan. Dikebanyakan negara pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, contoh di jerman dan swedia. Dinegara lain seperti belanda laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan disesuaikan terhadap perbedaan dengan hukum pajak, jadi akuntansi akuntansi keuangan dan pajak berbeda. Penilaian persedian LIFO di AS.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi. System pencatatan berpasangan (double entry) yang berwal di Italia pada tahun 1900-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan. Kolonialisme  Inggris mengekspor akuntn dan konsep akuntansi keseluruh wilayah kekuasaan Inggris. Penduduk jerman selama perang dunia ke 2 peran menerapkan plan comtable. AS memaksa rezim penyatuan akuntansi bergaya AS di jepang. Banyak pengembangan akuntansi di negara lain secara paksa atau tidak.
5.      Inflasi. Negara-negara dengan inflansi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga terhadap perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum untuk hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970an AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan laba.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan pada suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaan asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.      Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalah gunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh negara dimana permasalahan ini berhasil ditanggulangi pada situasi lainnya, sebuah negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke negara lain untuk memperoleh kualitas yang layak.
8.      Budaya. Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara. Hot-stede mendasari empat dimensi budaya nasional : 1. Individualism, 2. Jarak kekuasaan, 3. Penghindaran ketidakpastia, dan 4. Maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional berasal dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.

Berdasarkan hasil analisis Hoestede, Gray mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :

1.      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian : preferensi terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3.      Konseruatisme versus optimism : suatu profensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala tindakpastian.
4.      Kerahasiaan versus transparansi : preferensi terhadap keberhasilan dan pembatasan informasi usaha menurut dasat kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk megungkapan informasi kepada public.

Klasifikasi

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua katagori : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intursi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris meggunakan metode statistic untuk mengumpulkan kasus data prinsip dan parktik akuntansi seluruh dunia.

Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi

1.      Berdasarkan pendekatan makro ekonomi, praktek akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi.
3.      Berdasarkan pendekatan displin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad boc. Dengan dasar perlahan-lahan dari pertingan, coba-coba dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali adminitratif oleh pemerintah pusat.

System Hukum : Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum

1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan Antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak.

Pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara kodifikasi hukum. Perusahaan-perusahaan dari negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melaui penawaran public saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum.

System Produk : Akuntansi Penyajian Wajar Versus Kepatuhan Umum

Banyak perbedaan akuntansi dalam tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini : (1) pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. (2) pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. (3) beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.

Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti 1) depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi 2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian asset tetap diperlakuan seperti sewa operasi yang biasa. 3) pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan.


0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More