Permasalahan Koperasi di Pedesaan
Dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan permasalahan pengembangan koperasi, antara lain: 1) lemahnya kualitas sumberdaya manusia khususnya kualitas manajemen; 2) kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidak merasakan manfaat sebagai anggota koperasi; 3) masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya (koperasi dikendalikan oleh pemilik modal); 4) koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja (khusus untuk kopersi petani perkebunan kelapa sawit); 5) adanya kegiatan koperasi yang memanfaatkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan koperasi bagi kepentingan pribadi (sebagai usaha pribadi); dan 6) koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif;
Secara khusus kelemahan koperasi di pedesaan antara lain: 1) pada penentuan kepengurusan dan manajemen koperasi masih dipengaruhi oleh rasa tenggang rasa sesama masyarakat bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan dan kewirausahaan; 2) budaya manajemen masih bersifat feodalistik paternalistik (pengawasan belum berfungsi). Ini disebabkan karena terbatasnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki (khususnya untuk level manajemen). Masih lemahnya jiwa kewirausahaan dan rendahnya tingkat pendidikan pengurus; 3) anggota koperasi di pedesaan pada umumnya sangat heterogen, baik dari sisi budaya, pendidikan, maupun lingkungan sosial ekonominya; 4) usaha yang dilakukan tidak fokus, sehingga tingkat profitabilitas koperasi masih rendah. Akibatnya pengembangan aset koperasi sangat lambat dan koperasi sulit untuk berkembang; 5) masih rendahnya kualitas pelayanan koperasi terhadap anggota maupun non anggota. Ini berakibat rendahnya partisipasi anggota terhadap usaha koperasi; 6) masih lemahnya sistem informasi di tingkat koperasi, terutama informasi harga terhadap komoditas pertanian sehingga akses pasar produk pertanian dan produklainnya masih relatif sempit; 7) belum berperannya koperasi sebagai penyalur sarana produksi pertanian di pedesaan dan sebagai penampung hasil produksi pertanian.
Usaha untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di pedesaan terutama memacu peningkatan pendapatan masyarakat, koperasi merupakan salah satu alternatif untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Supaya koperasi bisa tumbuh dan berkembang, maka faktor pendukung juga harus dikembangkan. Hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan koperasi, antara lain: 1) potensi masyarakat; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) instansi terkait; dan 5) koperasi sebagai badan usaha.
Kebijakan Pembangunan Koperasi dan UKM
Koperasi dan usaha kecil-menengah merupakan bentuk dan jenis usaha yang digolongkan dalam ekonomi kerakyatan karena sifatnya mandiri dan merupakan usaha bersama. Ketahanan ekonomi daerah tergantung pada pelaku-pelaku ekonomi, termasuk kinerja koperasi dan usaha kecil-menengah. Untuk itu, kekuatan ekonomi akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik apabila kekuatan sinergi kolektif yang dinaungi oleh koperasi berjalan sebagaimana mestinya.
Koperasi di Provinsi Riau pada tahun 2006 berjumlah 4008 unit dan pada tahun 2007 meningkat menjadi berjumlah 4.176 unit. Dari jumlah koperasi tersebut yang dapat digolongkan aktif pada tahun 2006 sebanyak 2.779 unit, sementara pada tahun 2007 meningkat menjadi menjadi 2.791 unit koperasi. Kehidupan koperasi/ usaha kecil dan menengah diupayakan untuk terus dikembangan oleh pemerintah pada masa mendatang melalui penguatan permodalan, pembenahan sistem manajemen, dan perluasan akses pasar (Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Riau, 2007).
Guna memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan di masa datang, maka pemerintah Daerah Riau melalui Dinas Koperasi dan UKM memetapkan arah kebijakan pembangunan bidang Koperasi dan UKM, antara lain:
 Mengembangkan koperasi dan usaha kecil-menengah melalui pembinaan pengembangan koperasi dan UKM secara umum dalam pelaksanaan ekonomi kerakyatan guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan serta kegiatan-kegiatan produktif yang mempunyai nilai tambah;
 Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi produktif dan efisien dalam bentuk koperasi dan UKM melalui perluasan wawasan pengetahuan, organisasi, manajemen usaha, dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota masyarakat sehingga dapat meningkatkan keyakinan masyarakat dan dunia usaha lainnya untuk menanamkan investasi pada koperasi dan UKM.
Dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan permasalahan pengembangan koperasi, antara lain: 1) lemahnya kualitas sumberdaya manusia khususnya kualitas manajemen; 2) kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidak merasakan manfaat sebagai anggota koperasi; 3) masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya (koperasi dikendalikan oleh pemilik modal); 4) koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja (khusus untuk kopersi petani perkebunan kelapa sawit); 5) adanya kegiatan koperasi yang memanfaatkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan koperasi bagi kepentingan pribadi (sebagai usaha pribadi); dan 6) koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif;
Secara khusus kelemahan koperasi di pedesaan antara lain: 1) pada penentuan kepengurusan dan manajemen koperasi masih dipengaruhi oleh rasa tenggang rasa sesama masyarakat bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan dan kewirausahaan; 2) budaya manajemen masih bersifat feodalistik paternalistik (pengawasan belum berfungsi). Ini disebabkan karena terbatasnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki (khususnya untuk level manajemen). Masih lemahnya jiwa kewirausahaan dan rendahnya tingkat pendidikan pengurus; 3) anggota koperasi di pedesaan pada umumnya sangat heterogen, baik dari sisi budaya, pendidikan, maupun lingkungan sosial ekonominya; 4) usaha yang dilakukan tidak fokus, sehingga tingkat profitabilitas koperasi masih rendah. Akibatnya pengembangan aset koperasi sangat lambat dan koperasi sulit untuk berkembang; 5) masih rendahnya kualitas pelayanan koperasi terhadap anggota maupun non anggota. Ini berakibat rendahnya partisipasi anggota terhadap usaha koperasi; 6) masih lemahnya sistem informasi di tingkat koperasi, terutama informasi harga terhadap komoditas pertanian sehingga akses pasar produk pertanian dan produklainnya masih relatif sempit; 7) belum berperannya koperasi sebagai penyalur sarana produksi pertanian di pedesaan dan sebagai penampung hasil produksi pertanian.
Usaha untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di pedesaan terutama memacu peningkatan pendapatan masyarakat, koperasi merupakan salah satu alternatif untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Supaya koperasi bisa tumbuh dan berkembang, maka faktor pendukung juga harus dikembangkan. Hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan koperasi, antara lain: 1) potensi masyarakat; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) instansi terkait; dan 5) koperasi sebagai badan usaha.
Kebijakan Pembangunan Koperasi dan UKM
Koperasi dan usaha kecil-menengah merupakan bentuk dan jenis usaha yang digolongkan dalam ekonomi kerakyatan karena sifatnya mandiri dan merupakan usaha bersama. Ketahanan ekonomi daerah tergantung pada pelaku-pelaku ekonomi, termasuk kinerja koperasi dan usaha kecil-menengah. Untuk itu, kekuatan ekonomi akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik apabila kekuatan sinergi kolektif yang dinaungi oleh koperasi berjalan sebagaimana mestinya.
Koperasi di Provinsi Riau pada tahun 2006 berjumlah 4008 unit dan pada tahun 2007 meningkat menjadi berjumlah 4.176 unit. Dari jumlah koperasi tersebut yang dapat digolongkan aktif pada tahun 2006 sebanyak 2.779 unit, sementara pada tahun 2007 meningkat menjadi menjadi 2.791 unit koperasi. Kehidupan koperasi/ usaha kecil dan menengah diupayakan untuk terus dikembangan oleh pemerintah pada masa mendatang melalui penguatan permodalan, pembenahan sistem manajemen, dan perluasan akses pasar (Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Riau, 2007).
Guna memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan di masa datang, maka pemerintah Daerah Riau melalui Dinas Koperasi dan UKM memetapkan arah kebijakan pembangunan bidang Koperasi dan UKM, antara lain:
 Mengembangkan koperasi dan usaha kecil-menengah melalui pembinaan pengembangan koperasi dan UKM secara umum dalam pelaksanaan ekonomi kerakyatan guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan serta kegiatan-kegiatan produktif yang mempunyai nilai tambah;
 Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi produktif dan efisien dalam bentuk koperasi dan UKM melalui perluasan wawasan pengetahuan, organisasi, manajemen usaha, dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota masyarakat sehingga dapat meningkatkan keyakinan masyarakat dan dunia usaha lainnya untuk menanamkan investasi pada koperasi dan UKM.
Selasa, 12 Nopember 2013
Analisis :
Koperasi merupakan wadah untuk mengembangkan
demokrasi yang menghimpun potensi pembangunan dan melaksanakan kegiatan ekonomi
untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Koperasi berfungsi sebagai
alat perjuangan ekonomi yang mampu mengelola perekonomian rakyat untuk
memperkokoh kehidupan ekonomi nasional berdasarkan azas kekeluargaan.
Pengembangan usaha kecil yang telah terbukti mempunyai nilai tambah yang cukup tinggi, diharapkan berkaitan sangat erat dengan kegiatan koperasi, agar nilai tambah tersebut dapat dinikmati oleh anggota dan masyarakat lainnya, sebagai anggota koperasi.
Koperasi sangat berperan dalam perekonomian di pedesaan. Dalam strategi pengembangannya, koperasi masih harus memantapkan bidang usaha sendiri. Keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh para anggotanya. Para anggota dapat mengukur seberapa jauh pengembangan itu telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perhatian pemerintah yang besar dalam membantu pemasaran hasil usaha ditunjukkan oleh dukungannya mengaitkan kegiatan koperasi dalam setiap usaha yang mengarah pada pengembangan koperasi. Walaupun hambatan banyak ditemui, namun dalam proses pelaksanaannya harus dilalui dan ditanggulangi untuk mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh semua pihak.
Dengan berlakunya otonomi daerah, dunia usaha khususnya koperasi di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha atau persaingan di daerah. Oleh sebab itu, setiap pelaku bisnis di daerah dituntut dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di suatu sisi perubahan itu akan memberikan kebebasan sepenuhnya bagi daerah dalam menentukan sendiri kegiatan-kegiatan yang produktif dan dapat menghasilkan nilai tambah yang tinggi sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap masukan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah industri-industri dengan bahan baku berasal dari sumberdaya alam daerah tersebut. Diharapkan industri-industri di daerah dapat berkembang dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan dan pengembangan industri-industri tersebut merupakan peluang bisnis besar, baik dalam arti membangun perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sektor-sektor lain yang terkait dengan industri tersebut. Kondisi ini sangat memberikan peluang pengembangan koperasi sebagai mitra kerja bagi usaha kecil dan menengah di daerah.
Pengembangan usaha kecil yang telah terbukti mempunyai nilai tambah yang cukup tinggi, diharapkan berkaitan sangat erat dengan kegiatan koperasi, agar nilai tambah tersebut dapat dinikmati oleh anggota dan masyarakat lainnya, sebagai anggota koperasi.
Koperasi sangat berperan dalam perekonomian di pedesaan. Dalam strategi pengembangannya, koperasi masih harus memantapkan bidang usaha sendiri. Keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh para anggotanya. Para anggota dapat mengukur seberapa jauh pengembangan itu telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perhatian pemerintah yang besar dalam membantu pemasaran hasil usaha ditunjukkan oleh dukungannya mengaitkan kegiatan koperasi dalam setiap usaha yang mengarah pada pengembangan koperasi. Walaupun hambatan banyak ditemui, namun dalam proses pelaksanaannya harus dilalui dan ditanggulangi untuk mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh semua pihak.
Dengan berlakunya otonomi daerah, dunia usaha khususnya koperasi di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha atau persaingan di daerah. Oleh sebab itu, setiap pelaku bisnis di daerah dituntut dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di suatu sisi perubahan itu akan memberikan kebebasan sepenuhnya bagi daerah dalam menentukan sendiri kegiatan-kegiatan yang produktif dan dapat menghasilkan nilai tambah yang tinggi sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap masukan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah industri-industri dengan bahan baku berasal dari sumberdaya alam daerah tersebut. Diharapkan industri-industri di daerah dapat berkembang dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan dan pengembangan industri-industri tersebut merupakan peluang bisnis besar, baik dalam arti membangun perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sektor-sektor lain yang terkait dengan industri tersebut. Kondisi ini sangat memberikan peluang pengembangan koperasi sebagai mitra kerja bagi usaha kecil dan menengah di daerah.
0 comments:
Post a Comment